HarianBorneo.com, SAMARINDA – Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, meminta Pemerintah Kota Samarinda lakukan verifikasi kembali pendataan terhadap penerima bantuan sosial oleh pemerintah.
Selama ini, Deni Hakim Anwar melihat, penerima bansos dari Pemerintah Pusat banyak yang tidak tepat sasaran. Makanya, penggunaannya juga tidak tepat. “Seperi di (jalan, Red.) Lambung Mangkurat, penerima bansos ternyata pengguna narkoba. Otomatis dana bansos digunakan untuk beli narkoba,” terangnya, Rabu 29 Maret 2023.
“Makanya kadang bansos bukan tidak tepat dalam penerimanya saja, tapi penggunaan dana bansos ini juga kadang tidak tepat,” timpal Deni Hakim Anwar.
Kata Deni Hakim Anwar, masalah ini menjadi catatan yang disampaikan kepada Dinsos Kota Samarinda agar dapat diverifikasi ulang. Sebab masih banyak data yang tidak update. “Tapi saya dengar Dinsos Kota Samarinda mulai melakukan pemutakhiran data lagi pada April,” paparnya.
“Untuk mengentaskan kemiskinan data harus valid supaya tidak salah sasaran. Data ini merupakan kunci dari segalanya. Kalau kita sudah dapat datanya, dan betul-betul fix, ini yang akan kita jalankan dan berikan bantuan,” ujarnya.
Dirinya mengatakan selain bantuan dari Pemerintah Pusat melalui APBD murni 2023, Pemkot Samarinda juga menggelontorkan dana sebesar Rp 16,5 miliar untuk bansos kepada masyarakat. “Di APBD murni kita Rp 16,5 milyar. Bantuan kepada driver online termasuk salah satunya,” katanya.
Deni Hakim Anwar mengaku, saat ini belum mengetahui apakah realisasi program bansos sudah berjalan atau belum. Makanya dia berencana mempertanyakan hal tersebut kepada Dinsos Kota Samarinda terkait relasisasi bansos tersebut.
“Nanti kami coba komunikasi ke Dinsos untuk mempertanyakan kapan bansos tersebut dijalankan. Harusnya saat ini sudah dijalankan,” ungkapnya.
Gelontoran bansos oleh Pemkot Samarinda, dijelaskan Deni Hakim Anwar, merupakan upaya Pemkot Samarinda dalam mencoba mengatasi kemiskinan. Terlebih sekitar 9.000 jiwa lebih masuk dalam kategori miskin ekstrim.
Seperti diketahui, pemberian bansos merupakan upaya yang dilakukan untuk mensejahterakan masyarakat. Program-program bansos untuk masyarakat seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bansos Rastra/Bantuan Pangan Non Tunai. (MR/Adv/DPRDSamarinda)