HarianBorneo.com, SAMARINDA – Diawal tahun 2023 Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) DPRD Kota Samarinda lakukan perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PKS, Sani bin Husain dalam rapat paripurna masa sidang 1 tahun 2023 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda, Rabu (18/1/2023).
Dirinya menerangkan bahwa sesuai dengan tata tertib DPRD yang berhak menentukan perubahan terahadap AKD adalah Fraksi.
Dalam kesempatan itu Sani menyampaikan ketua Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda) kini menjadi Samri Shaputra yang sebelumnya diketuai oleh Abdul Rofik , dan Nursobah ditarik keluar dari Badan Musyawarah (Bamus).
“Ketua Bamperda yang sebelumnya Abdul Rofik kini menjadi Samri Shaputra terhitung mulai sejak ditetapkan hari ini,” terangnya.
Ketua Fraksi PKS itu menyebut rekomposisi merupakan hal yang biasa terjadi di DPRD Kota Samarinda, sebelumnya telah berlalu rekomposisi AKD dari Fraksi lainnya.
Dirinya menegaskan bahwa hal seperti ini sudah biasa terjadi, jadi jangan di dramatisir.
Dalam waktu 2.5 tahun sudah seharusnya dilakukan penyegaran, agar dewan yang lain juga dapat merasakan wahana yang berbeda guna menambah pengetahuan, ucap Sani.
Akhir, pihaknya mengucapkan “Selamat bertugas untuk Samri, untuk Rofik dan Nusobah diucapkan terimaksih atas pengabdian dan kiprahnya selama ini.(MF/Adv/DPRDSamarinda)