Komisi I DPRD Samarinda Segara Rampungkan Revisi Perda Tentang Miras

- Jurnalis

Rabu, 18 Januari 2023 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Afif Rayhan Harun. (Foto: Ist)

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Afif Rayhan Harun. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda telah melakukan pembahasan terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2013, Rabu (18/1/2023).

Diketahui, Perda nomor 6 tahun 2013 tentang larangan, penertiban, dan penjualan minuman beralkohol dalam wilayah kota Samarinda bertentangan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 Tentang bidang usaha penanaman modal.

Didalam Perda Nomor 6 tahun 2013 kurang jelas mengatur beberapa tempat yang boleh mengedarkan minuman beralkohol.

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Afif Rayhan Harun mengatakan pihak nya sudah sampai ditahap bertemu distributor dan juga lakukan pembahasan bersama Pemerintah Kota (Pemkot), Kamis (19/1/2023)

Dirinya menyampaikan dalam Perda itu nantinya untuk pencegahan peredaran minuman beralkohol akan diatur lebih jelas dan tegas. Pasalnya, minuman beralkohol hanya diperjualbelikan distributor yang mengantongi izin saja.

Setelah masa reses dibulan Februari, Pihaknya akan lakukan pertemuan antara pihak pengecer hingga distributor bersama Pemkot Samarinda, Ucap Rayhan.

Hal tersebut dilakukan untuk menemukan win-win solution Pemkot, sehingga pihak pengusaha, Pemkot dan masyarakat mendapatkan hal positif.

Legislator muda itu menyampaikan bahwa revisi Perda ini nantinya berguna untuk menaikan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Kota Samarinda, untuk kemudian diserahkan ke komisi II.(MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru