Komisi I DPRD Samarinda Segara Rampungkan Revisi Perda Tentang Miras

- Jurnalis

Rabu, 18 Januari 2023 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Afif Rayhan Harun. (Foto: Ist)

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Afif Rayhan Harun. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda telah melakukan pembahasan terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2013, Rabu (18/1/2023).

Diketahui, Perda nomor 6 tahun 2013 tentang larangan, penertiban, dan penjualan minuman beralkohol dalam wilayah kota Samarinda bertentangan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 Tentang bidang usaha penanaman modal.

Didalam Perda Nomor 6 tahun 2013 kurang jelas mengatur beberapa tempat yang boleh mengedarkan minuman beralkohol.

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Afif Rayhan Harun mengatakan pihak nya sudah sampai ditahap bertemu distributor dan juga lakukan pembahasan bersama Pemerintah Kota (Pemkot), Kamis (19/1/2023)

Dirinya menyampaikan dalam Perda itu nantinya untuk pencegahan peredaran minuman beralkohol akan diatur lebih jelas dan tegas. Pasalnya, minuman beralkohol hanya diperjualbelikan distributor yang mengantongi izin saja.

Setelah masa reses dibulan Februari, Pihaknya akan lakukan pertemuan antara pihak pengecer hingga distributor bersama Pemkot Samarinda, Ucap Rayhan.

Hal tersebut dilakukan untuk menemukan win-win solution Pemkot, sehingga pihak pengusaha, Pemkot dan masyarakat mendapatkan hal positif.

Legislator muda itu menyampaikan bahwa revisi Perda ini nantinya berguna untuk menaikan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Kota Samarinda, untuk kemudian diserahkan ke komisi II.(MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas
Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern
Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif
Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam
Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet
Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal
Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:23 WIB

Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:37 WIB

Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:06 WIB

Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:31 WIB

Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:03 WIB

Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:57 WIB

Kelurahan Handil Baru Darat Permudah Pengurusan KIA dengan Inovasi Jemput Bola

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB