Pihak DPC PKB Versi Haidir Gugat DPRD Dan KPU Kukar

- Jurnalis

Sabtu, 9 September 2023 - 05:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PKB/Palu/DPRD. (Foto: Ist)

Ilustrasi PKB/Palu/DPRD. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Sengketa dalam internal Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kukar masih berlanjut. DPRD dan KPU tetap mengeluarkan kebijakan dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Fraksi PKB di Kukar.

Ini yang menjadi problem dalam persoalan DPC PKB Kukar. Saling klaim sebagai ketua cabang di DPC PKB Kukar antar Eko Wulandanu dan Haidir sebagai PLT Puji.

2 kepengurusan yang saling klaim tersebut belum usai diselesaikan dalam internal partai PKB.

Masalah yang membuat pihak Haidir untuk melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Kabupaten Kukar. Dimulai usai DPC PKB Kukar kepengurusan Eko mengusulkan PAW terhadap Suyono ke Munabihudin. Atas dasar surat permohonan pengunduran diri Suyono.

Mansyur kuasa hukum pihak Haidir selaku penggugat menyampaikan, gugatan yang dilayangkan pihaknya terkait surat dari DPRD dan KPU untuk melakukan PAW.

Baca Juga :  Harimau Terkam Perawatnya, Nidya Listiyono: Perketat Izin Pemeliharaan Hewan Buas

“Yang kami gugat perbuatan melawan hukum yang dilakukan DPRD dan KPU dalam rangka mau melakukan PAW, dalam posisi PKB Kukar saat ini sedang terjadi bersengketa internal partai,” ucap Mansyur saat dihubungi via telepon, pada Jum’at (8/9/2023).

Sebelumnya pihak penggugat sudah mengirimkan surat kepada DPRD dan KPU Kukar agar tidak melakukan proses yang berkaitan terkait PKB. Dikarenakan masih adanya konflik internal partai.

Dalam sidang pertama, majelis hakim berpendapat kalau gugatan yang dilayangkan penggugat ialah sengketa partai politik. Dikarenakan Eko Wulandanu disebutkan dalam tergugat tiga.

“Objek sengketa kami bukan SK-nya Eko tapi surat yang dikeluarkan oleh DPRD dan KPU,” ungkapnya.

Tidak puas dengan hasil dari persidangan tersebut, pihak penggugat mencabut gugatan. Untuk memperbaiki objek dalam gugatan.

Perhari ini pihak penggugat tersebut, telah memasukan gugatan dengan sedikit perbaikan.

Baca Juga :  Tim Macan Satreskrim Polres Kutim Berhasil Gagalkan Penyelundupan 5 Ton BBM Bersubsidi

Dengan DPRD Kukar dan KPU Kukar sebagai tergugat 1 dan 2. Kemudian PKB Versi Eko turut tergugat 1, DPW PKB Kaltim turut tergugat 2, dan DPP PKB turut tergugat 3.

“Kami menganggap bahwa DPRD dan KPU melakukan perbuatan hukum secara administratif,” tutur Mansyur.

Kemudian, ia berharap agar proses PAW yang telah diajukan untuk tidak dilanjutkan terlebih dahulu. Pasalnya, proses hukum masih berlanjut sehingga patut untuk dihormati jalannya prosedural regulasi yang berlaku.

“Kami berharap Ketua DPRD Kukar. Untuk tidak melanjutkan dulu Proses PAW atas nama Munabihuddin tersebut. Kita hormati Proses Hukum yg sedang berjalan sampai ada keputusan incracht. Untuk menghindari konsekuensi Hukum dikemudian hari.

Selanjutnya, pihak penggugat bakal menunggu persidangan yang telah keluar nomornya. Yang akan dipersidangkan pada Rabu, 20 September 2023. (MF)

Berita Terkait

Samarinda di Bawah Bayang-Bayang Sabu: Penangkapan Pelaku dan Temuan 25 Poket
Polsek Sungai Pinang Berhasil Mengungkap Kasus Penganiayaan
Tim Elang Polsek Samarinda Kota Amankan Pemuda Pelaku Pengancaman Pemilik Toko Sembako
Polsek Sungai Kunjang Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan
Reskoba Polresta Samarinda Ungkap Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika
Kasus Curanmor Berhasil Diungkap Polsek Sungai Kunjang
Reskoba Polresta Samarinda Ungkap Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika
Polresta Samarinda Kembali Berhasil Meringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 11 Agustus 2024 - 10:32 WIB

Samarinda di Bawah Bayang-Bayang Sabu: Penangkapan Pelaku dan Temuan 25 Poket

Kamis, 1 Agustus 2024 - 09:42 WIB

Polsek Sungai Pinang Berhasil Mengungkap Kasus Penganiayaan

Kamis, 25 Juli 2024 - 12:28 WIB

Tim Elang Polsek Samarinda Kota Amankan Pemuda Pelaku Pengancaman Pemilik Toko Sembako

Jumat, 12 Juli 2024 - 20:08 WIB

Polsek Sungai Kunjang Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

Minggu, 7 Januari 2024 - 04:30 WIB

Reskoba Polresta Samarinda Ungkap Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

Rabu, 27 Desember 2023 - 07:02 WIB

Kasus Curanmor Berhasil Diungkap Polsek Sungai Kunjang

Kamis, 14 Desember 2023 - 11:14 WIB

Reskoba Polresta Samarinda Ungkap Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

Selasa, 12 Desember 2023 - 06:25 WIB

Polresta Samarinda Kembali Berhasil Meringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Berita Terbaru