Reskoba Polresta Samarinda Ungkap Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

- Jurnalis

Minggu, 7 Januari 2024 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan. (Foto: Ist)

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Personel Sat Reskoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Tepat pada hari Rabu, tanggal 03 Januari 2024, pelapor dan saksi mendapatkan laporan informasi dari masyarakat bahwa di Jl.Kapten Soedjono Aji No.- RT.- Kel.Sungai Kapih, Kec.Sambutan – Kota Samarinda, akan dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis Ineks/Ekstasi. Setelah pelapor dan saksi melakukan observasi dengan cermat, sekitar sekitar pukul 20.00 Wita pelapor dan saksi mencurigai 2 (dua) orang yang sedang berkendara sepeda motor melintas alamat tersebut.

Baca Juga :  IKN Jadi Peluang Tingkatkan Sektor Ekonomi Kreatif di Samarinda

Setelah dilakukan pemberhentian dan penggeledahan, diketahui 2 (dua) orang tersebut mengaku bernama Sdri. DS dan Sdra.HA dan ditemukan barang bukti berupa 50 (lima puluh) butir Narkotika jenis inex/extasi warna Pink seberat 22,5 (dua puluh dua koma lima) Gram.

Usai dilakukan interogasi, didapat pengakuan dari Sdri.DS bahwa masih terdapat Narkotika jenis ineks/ekstasi yang disimpan sendiri oleh Sdri.DS didalam sebuah kamar rumah yang sebelumnya ditumpangi Sdra.DS.

Kemudian, pelapor dan saksi menuju rumah yang dimaksud yang beralamat tidak jauh dari TKP penangkapan, dan didapati barang bukti yang tersimpan didalam kamar berupa 2 (dua) buah dus warna coklat yang terdapat 1 plastik bungkus amplang yang berisikan didalamnya terdapat jumlah total 506 (lima ratus enam) butir Narkotika jenis Ineks/Ekstasi warna hijau dengan berat 225,1 (dua ratus dua lima koma satu) Gram Netto.

Baca Juga :  Ketua Komisi I Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu

Lebih lanjut, kemasan bungkus yang kedua berisikan didalamnya terdapat jumlah total 479 (empat ratus tujuh sembilan) butir Narkotika jenis Ineks/Ekstasi warna pink dengan berat 215,55 (dua ratus lima belas koma lima lima) Gram Netto yang berada diselah-selah tumpukan amplang, beserta barang bukti lainnya.

Terakhir, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Samarinda untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yg berlaku. (MF)

Berita Terkait

Sukses Selenggarakan Piala Gubernur Basket, Rasman : Lewat Kejuaraan, Pembinaan Atlet Muda kita Fokuskan
P2LH-SDA Unmul Perkuat Kesiapan SDM Menyambut Perkembangan IKN
Gelar Kuliah Umum, ISPIKANI Kaltim dan FPIK Unmul Soroti Perikanan Berkelanjutan
Polresta Samarinda Mantapkan Kesiapan Pengamanan Jelang Pilkada Serentak 2024
Mengawal Sejarah, Kisah Di Balik Pengamanan Tamu VIP Menuju Ibu Kota Nusantara
PDIP Tentukan Langkah, Isran-Hadi Berpeluang Kuat Melaju di Pilgub Kaltim
Samarinda di Bawah Bayang-Bayang Sabu: Penangkapan Pelaku dan Temuan 25 Poket
Kejutan Hasil Survei Wakil Walikota Samarinda, Nama Agus Tri Sutanto Mencuat

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Sukses Selenggarakan Piala Gubernur Basket, Rasman : Lewat Kejuaraan, Pembinaan Atlet Muda kita Fokuskan

Selasa, 17 September 2024 - 19:09 WIB

P2LH-SDA Unmul Perkuat Kesiapan SDM Menyambut Perkembangan IKN

Kamis, 29 Agustus 2024 - 14:35 WIB

Gelar Kuliah Umum, ISPIKANI Kaltim dan FPIK Unmul Soroti Perikanan Berkelanjutan

Jumat, 23 Agustus 2024 - 10:33 WIB

Polresta Samarinda Mantapkan Kesiapan Pengamanan Jelang Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 10:47 WIB

Mengawal Sejarah, Kisah Di Balik Pengamanan Tamu VIP Menuju Ibu Kota Nusantara

Minggu, 11 Agustus 2024 - 18:29 WIB

PDIP Tentukan Langkah, Isran-Hadi Berpeluang Kuat Melaju di Pilgub Kaltim

Minggu, 11 Agustus 2024 - 10:32 WIB

Samarinda di Bawah Bayang-Bayang Sabu: Penangkapan Pelaku dan Temuan 25 Poket

Senin, 5 Agustus 2024 - 20:02 WIB

Kejutan Hasil Survei Wakil Walikota Samarinda, Nama Agus Tri Sutanto Mencuat

Berita Terbaru

Foto: Ist

Metropolis

P2LH-SDA Unmul Perkuat Kesiapan SDM Menyambut Perkembangan IKN

Selasa, 17 Sep 2024 - 19:09 WIB