HarianBorneo.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan membangun sejumlah rumah layak huni di Kota Samarinda sebagai bentuk upaya dalam meningkatkan masyarakat, pembangunan tersebut menggunakan dana perusahaan melalui Corporate Social Responsibility (CSR).
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Anhar, menjelaskan bahwa CSR merupakan sebuah kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Terutama pada perusahaan besar kepada maysarakat wilayah mereka melakukan pekerjaan.
Menurutnya dengan adanya dana CSR tersebut juga salah satunya dapat membantu dalam memberikan rumah layak huni bagi masyarakat khususnya Kota Samarinda seperti yang didorong oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Program CSR juga sebenarnya bagian mengukur tingkat kepedulian perusahaan terhadap masyarakat di wilayah dimana mereka melalukan aktivitas usaha,” ungkapnya, “Saya pikir mau sampai Rp 1 triliun yang penting azas kebermanfaatan kepada masyarakat terpenuhi. Sehingga memang CSR bukan hanya lagi sekadar memberikan tandon, bangun toilet dan lain sebagainya. Seharusnya bantuannya sudah harus jauh, kalau perlu bisa bikin universitas, bikin stadion, dan lain sebagainya,” timpalnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu juga menyebutkan bahwa perusahaan besar memang perlu memberikan dana CSR untuk berbagi macam hal sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Sebab dikatakannya, selama ini perusahaan telah mengambil keuntungan yang banyak di Kaltim dan khususnya Kota Samarinda.
“Kalau CSR cuman bikin sumur bor, berikan tandon dan lainnya, itu tidak relevan. Mereka mengambil keuntunga triliunan dari sini, suruh aja pemprov hitung berapa banyak mereka mengeruk sumber daya alam, dan masih belum sebanding dengan apa yang telah diberikan saat ini,” tutupnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)