HarianBorneo.com, SAMARINDA – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menjelaskan, bahwa sistem zonasi terhadap penerimaan siswa-siswi baru merupakan salah satu kebijakan pemerintah pusat melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menghadirkan pemerataan akses layanan pendidikan, serta pemerataan kualitas pendidikan Nasional.
Ungkap, Sri Puji Astuti, saat ini masih ada orang tua siswa yang berfikir untuk menyekolahkan anaknya di sekolah unggulan, sehingga orang tua pada berbondong-bondong mencari sekolah favorit, sehingga terdapat kekosongan di sekolah yang notabennya pinggiran.
“Sekolah yang biasa dan sekolah pinggiran yang dinilai kualitasnya rendah tidak dilirik,
Inikan yang menyebabkan penumpukan, akhirnya kisruh,” Ujarnya, Senin 27 Maret 2023.
Disisi lain, menurutnya, dengan adanya sistem zonasi seharusnya pemerintah juga dapat memerhatikan masalah yang ada pada sistem zonasi seperti pemerataan yang dinilai tidak tepat. Seperti halnya dalam setiap Kecamatan dalam menentukan Zonasi tingkatan SMP juga perlu memperhatikan jumlah SD.
Seperti diketahui, bahwa jumlah penerimaan siswa baru dalam satu SMP lebih banyak dibandingkan jumlah siswa yang lulus dalam satu SD, “kalau 1 SMP dan 1 SD kan gak mungkin, harusnya 1 SMP terdapat kurang lebih 15 SD pendukung,” Jelasnya.
Kemudian, menurutnya juga perlu memperhatikan pemetaan tenaga pendidik dalam setiap sekolahan, “Jangan sampe disitu dibikin sekolah zonasi, nantinya sekolahannya tidak bisa maju, karena guru gurunya tidak bertempat tinggal disitu, yaitu jauh,” ucapnya. “Seperti sekarang banyak ditemukan, sekolah di Berambai namun rumahnya di Lojanan, dan bukan hanya terjadi pada satu guru, tapi ada banyak guru yang seperti itu,” timpalnya.
Dengan ini diharapkan, tenaga pendidik juga pemetaannya harus bertempat tinggal yang dekat dengan sekolah tempatnya bekerja, sehingga dapat meminimalisir permasalahan, dan juga perlu ada usaha yang keras dari Pemerintah Kota maupun pihak sekolah dalam menentukan kebijakan.
Politisi Partai Demokrat itu, mengatakan, semua harus diatur sesuai dengan keadaan, yang terpenting adalah adanya kebijakan, sekalipun kebijakan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota, hingga pihak sekolah. “yang pentingharus linear, agar semua anak-anak terakomodir, terlayani pendidikannya, jangan sampe beda aturannya,” tutupnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)