Sosper Bantuan Hukum, Sigit Kirtik Pemprov Lambat buat Pergub

- Jurnalis

Senin, 29 Maret 2021 - 02:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Balikpapan, harianborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Kalimantan Timur kembali melaksanakan Sosialisasi dan penyebarluasan ( Sosper )  peraturan daerah Prov. Kaltim serentak kewilayah daerah pemilihan masing-masing.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo melaksanakan Sosper bersama masyarakat di Kelurahan Graha Indah Kecamatan Balikpapan Utara hari Sabtu (27/3). Dalam sambutan Sigit menyampaikan Sosper kali ini membahas Perda nomor 5 tahun 2019 tentang penyelenggaranw bantuan hukum “Perda tersebut sebagaimana amanah UU Nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum yang mendorong daerah untuk membuat aturan turunan tentang bantuan hukum kepada warga yang tidak mampu” ungkap Sigit

Lanjut Sigit secara prinsip penyelenggaraan pemberian bantuan hukum kepada warga negara merupakan upaya untuk memenuhi dan sekaligus sebagai implementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara terhadap kebutuhan akses keadilan dan kesamaan di hadapan hukum (equality before the law).

” Pemerintah daerah memiliki peran dalam penyelenggaraan bantuan hukum bagi orang atau kelompok orang miskin” terang Sigit

Pemerintah daerah kabupaten/kota dapat memperluas akses keadilan melalui penganggaran bantuan hukum di APBD dan turut serta dalam memenuhi hak konstitusional warga negara dalam memperoleh bantuan hukum dengan membentukan Perda tentang Bantuan Hukum

” Namun sanggat disayangkan Perda sudah dibuat tiga tahun lalu sampai saat ini Pemprov Lambat buat Pergubnya sebagai panduan pelaksanaan lebih lanjut dari Perda bantuan hukum ” sesal sigit

Sambung Sigit warga tetap bisa mendapat bantuan hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum yang sudah bekerjasama dengan Kementrian Hukum dan Ham. ” kita tahu bahwa pandangan masyarakat mengakses keadilan hukum melalui pengacara/advokat dinilai sangat mahal, tapi dengan aturan ini insyallah masyarakat miskin yang berhadapan dengan masalah hukum dapat dibantu sampai setatus hukumnya selesai/ingkrah. ungkap Sigit

Pada acara sosper kali ini sebagai Narasumber yang hadir Dr. Muhammad Nadzir, S.H.,M. Hum. ( Dosen Fakultas Hukum Uniba ), Agus Amri,SH.,M.H ( Ketua DPC Peradi Kota Balikpapan dan Rubadi,SH ( Ketua LBH KumHam Balikapan ).

Berita Terkait

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan
Samarinda di Bawah Bayang-Bayang Sabu: Penangkapan Pelaku dan Temuan 25 Poket
Polsek Sungai Pinang Berhasil Mengungkap Kasus Penganiayaan
Tim Elang Polsek Samarinda Kota Amankan Pemuda Pelaku Pengancaman Pemilik Toko Sembako
Polsek Sungai Kunjang Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan
Reskoba Polresta Samarinda Ungkap Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika
Kasus Curanmor Berhasil Diungkap Polsek Sungai Kunjang
Reskoba Polresta Samarinda Ungkap Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:21 WIB

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Minggu, 11 Agustus 2024 - 10:32 WIB

Samarinda di Bawah Bayang-Bayang Sabu: Penangkapan Pelaku dan Temuan 25 Poket

Kamis, 1 Agustus 2024 - 09:42 WIB

Polsek Sungai Pinang Berhasil Mengungkap Kasus Penganiayaan

Kamis, 25 Juli 2024 - 12:28 WIB

Tim Elang Polsek Samarinda Kota Amankan Pemuda Pelaku Pengancaman Pemilik Toko Sembako

Jumat, 12 Juli 2024 - 20:08 WIB

Polsek Sungai Kunjang Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

Minggu, 7 Januari 2024 - 04:30 WIB

Reskoba Polresta Samarinda Ungkap Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

Rabu, 27 Desember 2023 - 07:02 WIB

Kasus Curanmor Berhasil Diungkap Polsek Sungai Kunjang

Kamis, 14 Desember 2023 - 11:14 WIB

Reskoba Polresta Samarinda Ungkap Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB