Balikpapan, harianborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Kalimantan Timur kembali melaksanakan Sosialisasi dan penyebarluasan ( Sosper ) peraturan daerah Prov. Kaltim serentak kewilayah daerah pemilihan masing-masing.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo melaksanakan Sosper bersama masyarakat di Kelurahan Graha Indah Kecamatan Balikpapan Utara hari Sabtu (27/3). Dalam sambutan Sigit menyampaikan Sosper kali ini membahas Perda nomor 5 tahun 2019 tentang penyelenggaranw bantuan hukum “Perda tersebut sebagaimana amanah UU Nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum yang mendorong daerah untuk membuat aturan turunan tentang bantuan hukum kepada warga yang tidak mampu” ungkap Sigit
Lanjut Sigit secara prinsip penyelenggaraan pemberian bantuan hukum kepada warga negara merupakan upaya untuk memenuhi dan sekaligus sebagai implementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara terhadap kebutuhan akses keadilan dan kesamaan di hadapan hukum (equality before the law).
” Pemerintah daerah memiliki peran dalam penyelenggaraan bantuan hukum bagi orang atau kelompok orang miskin” terang Sigit
Pemerintah daerah kabupaten/kota dapat memperluas akses keadilan melalui penganggaran bantuan hukum di APBD dan turut serta dalam memenuhi hak konstitusional warga negara dalam memperoleh bantuan hukum dengan membentukan Perda tentang Bantuan Hukum
” Namun sanggat disayangkan Perda sudah dibuat tiga tahun lalu sampai saat ini Pemprov Lambat buat Pergubnya sebagai panduan pelaksanaan lebih lanjut dari Perda bantuan hukum ” sesal sigit
Sambung Sigit warga tetap bisa mendapat bantuan hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum yang sudah bekerjasama dengan Kementrian Hukum dan Ham. ” kita tahu bahwa pandangan masyarakat mengakses keadilan hukum melalui pengacara/advokat dinilai sangat mahal, tapi dengan aturan ini insyallah masyarakat miskin yang berhadapan dengan masalah hukum dapat dibantu sampai setatus hukumnya selesai/ingkrah. ungkap Sigit
Pada acara sosper kali ini sebagai Narasumber yang hadir Dr. Muhammad Nadzir, S.H.,M. Hum. ( Dosen Fakultas Hukum Uniba ), Agus Amri,SH.,M.H ( Ketua DPC Peradi Kota Balikpapan dan Rubadi,SH ( Ketua LBH KumHam Balikapan ).