Tenggarong, harianborneo.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kukar menggelar diskusi publik. Tema yang diangkat Merumuskan Solusi Guna Menyelesaikan Persoalan Tambang Ilegal. Acara digelar di Coffe Tahu Kula Tenggarong, Selasa (17/11/2020).
Ketua Umum HMI Cabang Kukar Mursid Mubarak menyatakan, menangani tambang ilegal ibarat menjaga padi dari ancaman burung yang datang memakan padi. Apabila masyarakat datang mengusir, maka burung itu akan terbang. Tapi setelah masyarakat pergi maka burung itu datang kembali.
“Sehingga harus ada solusi dalam diskusi ini. Supaya kita bisa keluar dari benang kusut,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah perlu mendorong tim gabungan khusus yang melibatkan mahasiswa ataupun masyarakat. Dalam mengawal persoalan klasik ini.
Sekretaris Camat Sebulu Edy Fahruddin mengatakan, dirinya mengakui keberadaan tambang ilegal di kecamatannya merusak lingkungan dan jalan umum.
Adanya rencana pembentukan tim gabungan khusus sangat diapresiasinya. Menurutnya tim selama ini yang turun terkesan tidak bersinergi.
“Akan percuma kita bicara regulasi kalau tidak ada kemauan serta komitmen dalam penegakan,” tuturnya.
Kasi Pengawasan DLH Kukar Fajrul Rahrud Rijali mengaku mendapat informasi tambang ilegal di Kukar. Hampir di beberapa kecamatan. Mulai dari Marangkayu, Muara Kaman, Samboja, dan Sebulu. “Secara aturan kami hanya mempunyai kewenangan untuk mengawasi aktivitas yang legal saja. Di luar itu kami tidak mempunyai kewenangan, termasuk menindak yang ilegal, karena itu ranahnya penegak hukum,” paparnya.
Ketua Komisi I DPRD Kukar Supriadi mengatakn, lima tahun lalu telah sidak bersama tim gabungan bersama Kapolres. Namun ketika sidak, kondisi di lapangan sepi. “Kami pernah menyampaikan ke Dinas ESDM Kaltim,” urainya.
Aktivis Jatam Kaltim Teresia mengaku banyak melaporkan kasus tersebut ke polisi. Namun menurutnya laporan Jatam tidak ada yang sampai ke tahap P-21. “Padahal bukti dan saksinya cukup lengkap,” ungkapnya. (put)