Kepung Kantor DPRD Kaltim, Jurnalis Samarinda Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran

- Jurnalis

Rabu, 29 Mei 2024 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi simbolis masa aksi Penolakan RUU Penyiaran di Kantor DPRD Kaltim. (Foto: Ist)

Aksi simbolis masa aksi Penolakan RUU Penyiaran di Kantor DPRD Kaltim. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Jurnalis dari berbagai media di  Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang tengah dibahas oleh DPR RI, di depan Kantor DPRD Kaltim, Rabu (29/5/2024).

Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Kemerdekaan Pers Kaltim hadir bersama untuk menyuarakan keresahan tersebut. Bukan tanpa sebab, mereka menilai hadirnya RUU Penyiaran ini mengancam iklim demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.

Dalam aksinya, Koalisi ini membawa sejumlah tuntutan dan mengeluarkan pernyataan tegas, mendesak DPR RI dan Presiden untuk menolak Pembahasan RUU Penyiaran yang cacat prosedur dan merugikan publik.

Kecewa, ya itu yang dirasakan masa aksi lantaran tak ada satu pun anggota DPRD Kaltim yang hadir di tempat. Koordinator Lapangan (Korlap) Koalisi Kemerdekaan Pers Kaltim, Ibrahim Yusuf mengaku sangat kecewa karena tidak bisa menemui wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi.

“Kami dari koalisi sangat kecewa kepada wakil rakyat Kaltim yang tidak bersepakat, tidak setuju dan tidak memfasilitasi kami untuk menolak revisi RUU Penyiaran,” ungkapnya.

Lebih lanjut, terkait esensi RUU Penyiaran yang bertolak belakang dengan nilai demokrasi dan kemerdekaan pers. Koalisi ini menekankan bahwa esensi RUU Penyiaran harus selaras dengan nilai-nilai demokrasi. Hal ini terjadi lantaran dalam prosesnya, RUU ini hadir tanpa melibatkan partisipasi publik.

“Kami meminta DPR RI untuk melibatkan partisipasi publik yang bermakna dalam penyusunan RUU Penyiaran. Tujuannya adalah untuk memastikantidak adanya pasal yang multitafsir yang bisa digunakan untuk mengurangi kemerdekaan pers dan kebebasan berpendapat,” jelas Ibrahim.

Dengan tegas, ia juga meminta agar pembuatan RUU ini melibatkan organisasi masyarakat sipil dan Dewan Pers. Karena produk hukum ini berpengaruh nyata terhadap pembiasan nilai-nilai kemerdekaan pers.

“Dengan kebebasan yang diberikan, jurnalis dapat bekerja profesional, dan bagaimana seluruh unsur demokrasi mendukung jurnalis untuk bekerja sesuai dengan kode etik. Hal ini dianggap penting untuk memenuhi hak-hak publik atas informasi yang akurat dan berimbang,” lanjutnya.

Di sisi lain, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda Nofiyatul Chalimah menyebut kompleksitas masalah dari Kaltim, dari lingkungan hingga Sumber Daya Manusia.

“Jika RUU Penyiaran ini diteruskan, maka akan mengancam kerja-kerja kita sebagai jurnalis. Apalagi Kaltim saat ini menjadi sorotan se-Indonesia. Itu alasan mengaka kita harus bersolidaritas, dan melawan dari Kaltim,” bebernya.

Menanggapi keresahan dari masa aksi, salah satu perwakilan Sekretariat DPRD Kaltim menyampaikan bahwa, para dewan tidak dapat menemui massa aksi dikarenakan sedang ada penyerapan aspirasi di masing-masing komisi.

“Kami memohon maaf, karena para dewan sedang bertugas di komisinya masing-masing,” singkatnya. (MF)

Penulis : MF

Editor : Fai

Berita Terkait

Menganyam Narasi Pembangunan: Dialog Strategis Antara Bupati PPU dan JMSI Kaltim
DPW PAN Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon Formatur Periode 2025-2030
JMSI Minta Presiden Prabowo Koreksi Kebijakan Menteri yang Rugikan Rakyat
Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan
Edi Oloan Pasaribu Lakukan Monev, Minta Seleksi PPPK Berjalan Secara Transparan
Sinergi Dua Kampus Perikanan Membangun Masa Depan Blue Economy di IKN
Kaum Milenial dan Gen Z: Penentu Masa Depan Kaltim di Pilkada 2024
Tanamkan Nilai-Nilai Kebangsaan, Edi Oloan Pasaribu Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Balikpapan

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:31 WIB

Menganyam Narasi Pembangunan: Dialog Strategis Antara Bupati PPU dan JMSI Kaltim

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:58 WIB

DPW PAN Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon Formatur Periode 2025-2030

Kamis, 6 Februari 2025 - 08:08 WIB

JMSI Minta Presiden Prabowo Koreksi Kebijakan Menteri yang Rugikan Rakyat

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:21 WIB

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:14 WIB

Edi Oloan Pasaribu Lakukan Monev, Minta Seleksi PPPK Berjalan Secara Transparan

Senin, 25 November 2024 - 17:52 WIB

Sinergi Dua Kampus Perikanan Membangun Masa Depan Blue Economy di IKN

Senin, 25 November 2024 - 17:02 WIB

Kaum Milenial dan Gen Z: Penentu Masa Depan Kaltim di Pilkada 2024

Minggu, 24 November 2024 - 10:44 WIB

Tanamkan Nilai-Nilai Kebangsaan, Edi Oloan Pasaribu Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Balikpapan

Berita Terbaru

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto : RD)

Advertorial

Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata

Senin, 19 Mei 2025 - 15:14 WIB

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto : RD)

Advertorial

Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja

Senin, 19 Mei 2025 - 15:12 WIB