HarianBorneo.com, SAMARINDA – Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian pascasarjana, Program Magister Ilmu Perikanan Universitas Mulawarman resmi menjalin perjanjian kerjasama dengan Pascasarjana Universitas Syiah Kuala dan Pascasarjana Universitas Sumatera Utara.
Penandatanganan perjanjian ini dilakukan pada Kamis, 5 Agustus 2024, dalam acara Forum Pimpinan Pascasarjana yang berlangsung di Hotel Khas Parapat, kawasan Danau Toba, Provinsi Sumatera Utara.
Dr. Ir. Hj. Fitriyana, S.Pi., M.Si., IPU, Koordinator Program Studi Magister Ilmu Perikanan Universitas Mulawarman, hadir dalam acara tersebut sebagai perwakilan resmi. Ia menekankan pentingnya kerjasama antarperguruan tinggi untuk mendukung penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Perjanjian ini sangat strategis, terutama dalam mengimplementasikan program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka yang dicanangkan pemerintah. Kami berharap sinergi ini akan membawa manfaat besar bagi seluruh pihak yang terlibat,” kata Dr. Fitriyana.
Kerjasama ini mencakup berbagai bidang, dengan fokus utama pada pengembangan akademik dan profesional di tingkat pascasarjana. Beberapa lingkup kerjasama yang disepakati antara lain:
1. Pengembangan Keilmuan, melalui penyelenggaraan workshop dan pelatihan yang bertujuan memperkaya wawasan serta keterampilan dosen dan mahasiswa.
2. Pertukaran Dosen, di mana para dosen dari masing-masing universitas akan saling berkolaborasi, baik dalam kegiatan pengajaran maupun pengujian tesis atau disertasi mahasiswa.
3. Pertukaran Mahasiswa, khususnya untuk program magang, yang memungkinkan mahasiswa pascasarjana mendapatkan pengalaman belajar di lingkungan akademik yang berbeda.
4. Penyelenggaraan Konferensi Internasional Bersama, yang diharapkan dapat menjadi wadah bagi dosen dan mahasiswa untuk mempresentasikan hasil penelitian mereka dalam forum ilmiah berskala global.
5. Publikasi Ilmiah Bersama, yang bertujuan meningkatkan kualitas serta kuantitas karya ilmiah yang dihasilkan oleh dosen dan mahasiswa dari ketiga perguruan tinggi.
6. Pengembangan Kurikulum, yang akan dilakukan secara kolaboratif, untuk memastikan bahwa kurikulum yang diterapkan selalu relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan industri.
7. Pemagangan Staf/Karyawan, yang memungkinkan peningkatan kapasitas tenaga kependidikan melalui program pemagangan di universitas mitra.
8. Kegiatan Lain, yang disepakati bersama, sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan ke depan.
Salah satu poin penting dari perjanjian kerjasama ini adalah adanya kesepakatan mengenai optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang ada di masing-masing perguruan tinggi, dengan prinsip Mutualistic Resource Sharing. Prinsip ini menekankan pada pemanfaatan sumber daya bersama secara efektif dan efisien, sehingga masing-masing institusi dapat saling melengkapi kekurangan yang ada, sekaligus memperkuat potensi yang dimiliki.
Dr. Fitriyana menjelaskan bahwa sumber daya yang dimaksud meliputi fasilitas akademik seperti laboratorium, perpustakaan, serta infrastruktur penunjang lainnya. “Dengan adanya pembagian sumber daya ini, diharapkan tidak hanya proses pendidikan yang akan berjalan lebih baik, tetapi juga penelitian yang lebih mendalam dan bermutu tinggi dapat dihasilkan,” ujarnya.
Selain itu, kerjasama ini akan dijalankan berdasarkan prosedur operasional standar (SOP) yang telah disepakati oleh ketiga perguruan tinggi, sehingga pelaksanaan setiap program akan sesuai dengan kaidah dan standar mutu yang berlaku di masing-masing institusi.
Tidak hanya Universitas Mulawarman, Universitas Syiah Kuala, dan Universitas Sumatera Utara yang berpartisipasi dalam perjanjian ini. Forum Pimpinan Pascasarjana kali ini juga dihadiri oleh perwakilan dari 14 perguruan tinggi lainnya yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah Universitas Jambi, Universitas Maritim Raja Ali Haji, Universitas Palangka Raya, Universitas Pattimura, Universitas Udayana, Universitas Negeri Riau, Universitas Negeri Manado, Universitas Sam Ratulangi, UIN Riau, dan Universitas Khairun.
Dalam forum tersebut, para pimpinan pascasarjana dari perguruan tinggi tersebut turut mendiskusikan berbagai peluang kerjasama yang lebih luas di masa mendatang, baik dalam konteks pengembangan akademik, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat. Dengan demikian, kerjasama ini tidak hanya terbatas pada tiga perguruan tinggi utama, melainkan membuka jalan untuk kolaborasi yang lebih besar di lingkup nasional.
Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat saling mendukung dalam meningkatkan mutu pendidikan, khususnya di jenjang pascasarjana. Kolaborasi dalam berbagai bidang, baik akademik maupun non-akademik, diharapkan dapat memperkuat posisi masing-masing perguruan tinggi dalam menghadapi tantangan global di dunia pendidikan tinggi.
“Ini bukan hanya kerjasama biasa, tetapi sebuah komitmen jangka panjang untuk bersama-sama memajukan pendidikan di Indonesia,” pungkas Dr. Fitriyana. (MF)