Lancarkan Aksi di Samarinda, Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil Berhasil Diringkus

- Jurnalis

Kamis, 10 Agustus 2023 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Samarinda, Kombespol Ary Fadli dan Kapolsek Sungai Kunjang, AKBP Made Anwara saat menunjukkan barang bukti pencurian bermodus pecah kaca mobil. (Foto: Ist)

Kapolresta Samarinda, Kombespol Ary Fadli dan Kapolsek Sungai Kunjang, AKBP Made Anwara saat menunjukkan barang bukti pencurian bermodus pecah kaca mobil. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Kepolisian berhasil meringkus pria RA (24) pelaku pencurian dengan dengan modus memecahkan kaca mobil yang berada di parkiran Masjid Baitul Muttaqin Islamic Center Samarinda, Sabtu (29/7/2023) pukul 17.00 WITA.

Diketahui RA mengambil dan membawa kabur tas dari dalam mobil tersebut. Kapolresta Samarinda, Kombespol Ary Fadli menyampaikan, unit reskrim Polsek Sungai Kunjang langsung bergerak setelah menerima laporan tersebut.

“Setelah satu jam seusai melakukan salat korban kaget karena kaca mobil sebelah kaban pecah dan kehilangan tas yang berisikan ponsel genggam,” papar Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat melakukan konfrensi Pers di Halaman Mapolresta Samarinda, Kamis (10/8/2023).

Usai tim kepolisian melakukan penyelidikan, diperoleh informasi dari Polsek Balikpapan Utara yang menangkap seorang pelaku dengan identitas yang sama.

“Kita cek ke Polsek Balikpapan Utara, ternyata ciri-ciri pelaku sama dengan yang melakukan pencurian di Islamic Center, sehingga langsung kita bawa ke Polresta Samarinda, Minggu (30/7/2023),” ujarnya.

Dalam kasus ini, pelaku menggunakan insulator bagian dari busi motor yang dibuat menjadi serpihan kemudian di lempar kearah kaca mobil, sehingga kaca mobil retak dan mendorong dengan menggunakan kedua tangan.

“Pelaku hanya membutuhkan waktu 1 menit untuk memecahkan kaca menggunakan bagian dari pecahan busi dan langsung mengambil tas,” imbuh Kombes Pol Ari Fadly.

Hasil pengungkapan kasus, pelaku merupakan warga Simpang Tiga Pelabuhan, Kebun Hamparan Perak di Deli Serdang, Sumatera Utara yang merupakan residivis dengan kasus sebelumnya mencuri besi bekas di Balikpapan yang keluar kurungan pada Lebaran pertama.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tas yang berisi satu unit handphone. Atas perbuatannya RA ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian disertai Pemberatan dengan maksimal hukuman kurungan 7 tahun penjara. (MF/HarianBorneo.com)

Berita Terkait

DPW PAN Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon Formatur Periode 2025-2030
JMSI Minta Presiden Prabowo Koreksi Kebijakan Menteri yang Rugikan Rakyat
Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan
Edi Oloan Pasaribu Lakukan Monev, Minta Seleksi PPPK Berjalan Secara Transparan
Kaum Milenial dan Gen Z: Penentu Masa Depan Kaltim di Pilkada 2024
Tanamkan Nilai-Nilai Kebangsaan, Edi Oloan Pasaribu Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Balikpapan
Nakhoda Baru ISPIKANI Kaltim, Sinar Alam Siap Majukan Perikanan dan Berkontribusi untuk Masyarakat
Gelar Seminar Nasional, ISPIKANI Kaltim dan Magister Ilmu Perikanan UNMUL Hadirkan Menteri KKP RI

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:58 WIB

DPW PAN Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon Formatur Periode 2025-2030

Kamis, 6 Februari 2025 - 08:08 WIB

JMSI Minta Presiden Prabowo Koreksi Kebijakan Menteri yang Rugikan Rakyat

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:21 WIB

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:14 WIB

Edi Oloan Pasaribu Lakukan Monev, Minta Seleksi PPPK Berjalan Secara Transparan

Senin, 25 November 2024 - 17:02 WIB

Kaum Milenial dan Gen Z: Penentu Masa Depan Kaltim di Pilkada 2024

Minggu, 24 November 2024 - 10:44 WIB

Tanamkan Nilai-Nilai Kebangsaan, Edi Oloan Pasaribu Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Balikpapan

Kamis, 21 November 2024 - 12:23 WIB

Nakhoda Baru ISPIKANI Kaltim, Sinar Alam Siap Majukan Perikanan dan Berkontribusi untuk Masyarakat

Senin, 18 November 2024 - 20:08 WIB

Gelar Seminar Nasional, ISPIKANI Kaltim dan Magister Ilmu Perikanan UNMUL Hadirkan Menteri KKP RI

Berita Terbaru

DPW PAN Kaltim Laksanakan Konferensi Pers Mengenai Pembukaan Bacalon Formatur Periode 2025-2030. (Foto : RD)

Metropolis

DPW PAN Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon Formatur Periode 2025-2030

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:58 WIB

Kasi Kesra Kecamatan Sebulu, Nurul Yakin. (Foto: Ist)

Advertorial

Pemerintah Kecamatan Sebulu Percepat Penyaluran Bantuan Sosial

Selasa, 11 Mar 2025 - 13:23 WIB

Kasi Kesra Kecamatan Sebulu, Nurul Yakin. (Foto: Ist)

Advertorial

Pelatihan Kewirausahaan di Sebulu Didorong Sesuai Kebutuhan Warga

Selasa, 11 Mar 2025 - 13:19 WIB