Oknum Jaksa Diduga Lakukan Pemerasan, Jaksa Agung Langsung Tindak Tegas

- Jurnalis

Senin, 15 Mei 2023 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana. (Foto: Ist)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung), ST Burhanuddin langsung menindak tegas viralnya video di media massa dan media sosial terkait adanya oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) inisial “EKT” yang meminta sejumlah uang kepada keluarga pelaku tindak pidana narkotika.

Berlokasi di Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara dengan menerbitkan keterangan pers, Senin (15/5/2023) pagi.

Melalui siaran pers yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana, telah menegaskan, terhadap oknum jaksa dimaksud. Sudah dilakukan pencopotan jabatan Jaksa sementara. Kemudian, ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan.

“Apabila yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana, maka sesuai dengan perintah Jaksa Agung, oknum tersebut diproses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal,” ucap Jaksa Agung, ST Burhanuddin melalui Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan resminya.

Jaksa Agung mengimbau, kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara apapun itu, termasuk melakukan perbuatan tercela.

“Saya akan tindak tegas sejauh kesalahan yang anda perbuat.Tidak ada tempat bagi Jaksa untuk menyelewengkan jabatan Jaksanya.”

Dikatakan Jaksa Agung, arahannya ini ditujukan khusus kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajarannya agar melakukan pemeriksaan secara objektif.

“Jangan ada yang ditutupi dan apabila ada temuan, segera sampaikan kepada media dan publik. Lakukan tindakan cepat untuk pemeriksaan semua saksi-saksi yang terlibat,” serunya.

“Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini Jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang,” tegas Jaksa Agung. (MF/HarianBorneo.com)

Berita Terkait

JMSI Minta Presiden Prabowo Koreksi Kebijakan Menteri yang Rugikan Rakyat
Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan
Edi Oloan Pasaribu Lakukan Monev, Minta Seleksi PPPK Berjalan Secara Transparan
Kaum Milenial dan Gen Z: Penentu Masa Depan Kaltim di Pilkada 2024
Tanamkan Nilai-Nilai Kebangsaan, Edi Oloan Pasaribu Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Balikpapan
Nakhoda Baru ISPIKANI Kaltim, Sinar Alam Siap Majukan Perikanan dan Berkontribusi untuk Masyarakat
Gelar Seminar Nasional, ISPIKANI Kaltim dan Magister Ilmu Perikanan UNMUL Hadirkan Menteri KKP RI
Fokus Pembinaan Potensi Atlet Muda, Dispora Kaltim Gelar Turnamen Angkat Besi Kelompok Usia

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 08:08 WIB

JMSI Minta Presiden Prabowo Koreksi Kebijakan Menteri yang Rugikan Rakyat

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:21 WIB

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:14 WIB

Edi Oloan Pasaribu Lakukan Monev, Minta Seleksi PPPK Berjalan Secara Transparan

Senin, 25 November 2024 - 17:02 WIB

Kaum Milenial dan Gen Z: Penentu Masa Depan Kaltim di Pilkada 2024

Minggu, 24 November 2024 - 10:44 WIB

Tanamkan Nilai-Nilai Kebangsaan, Edi Oloan Pasaribu Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Balikpapan

Kamis, 21 November 2024 - 12:23 WIB

Nakhoda Baru ISPIKANI Kaltim, Sinar Alam Siap Majukan Perikanan dan Berkontribusi untuk Masyarakat

Senin, 18 November 2024 - 20:08 WIB

Gelar Seminar Nasional, ISPIKANI Kaltim dan Magister Ilmu Perikanan UNMUL Hadirkan Menteri KKP RI

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:19 WIB

Fokus Pembinaan Potensi Atlet Muda, Dispora Kaltim Gelar Turnamen Angkat Besi Kelompok Usia

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB