Oknum Jaksa Diduga Lakukan Pemerasan, Jaksa Agung Langsung Tindak Tegas

- Jurnalis

Senin, 15 Mei 2023 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana. (Foto: Ist)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung), ST Burhanuddin langsung menindak tegas viralnya video di media massa dan media sosial terkait adanya oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) inisial “EKT” yang meminta sejumlah uang kepada keluarga pelaku tindak pidana narkotika.

Berlokasi di Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara dengan menerbitkan keterangan pers, Senin (15/5/2023) pagi.

Melalui siaran pers yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana, telah menegaskan, terhadap oknum jaksa dimaksud. Sudah dilakukan pencopotan jabatan Jaksa sementara. Kemudian, ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan.

Baca Juga :  Kemacetan di Jalur Alternatif Hindari Banjir, Warga : Cukup Merugikan

“Apabila yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana, maka sesuai dengan perintah Jaksa Agung, oknum tersebut diproses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal,” ucap Jaksa Agung, ST Burhanuddin melalui Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan resminya.

Jaksa Agung mengimbau, kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara apapun itu, termasuk melakukan perbuatan tercela.

“Saya akan tindak tegas sejauh kesalahan yang anda perbuat.Tidak ada tempat bagi Jaksa untuk menyelewengkan jabatan Jaksanya.”

Baca Juga :  Pemkab Kukar Pertimbangkan Ulang Status Desa Lung Anai dan Kelurahan Tama Pole dalam IKN

Dikatakan Jaksa Agung, arahannya ini ditujukan khusus kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajarannya agar melakukan pemeriksaan secara objektif.

“Jangan ada yang ditutupi dan apabila ada temuan, segera sampaikan kepada media dan publik. Lakukan tindakan cepat untuk pemeriksaan semua saksi-saksi yang terlibat,” serunya.

“Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini Jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang,” tegas Jaksa Agung. (MF/HarianBorneo.com)

Berita Terkait

P2LH-SDA Unmul Perkuat Kesiapan SDM Menyambut Perkembangan IKN
Gelar Kuliah Umum, ISPIKANI Kaltim dan FPIK Unmul Soroti Perikanan Berkelanjutan
Polresta Samarinda Mantapkan Kesiapan Pengamanan Jelang Pilkada Serentak 2024
Mengawal Sejarah, Kisah Di Balik Pengamanan Tamu VIP Menuju Ibu Kota Nusantara
PDIP Tentukan Langkah, Isran-Hadi Berpeluang Kuat Melaju di Pilgub Kaltim
Samarinda di Bawah Bayang-Bayang Sabu: Penangkapan Pelaku dan Temuan 25 Poket
Kejutan Hasil Survei Wakil Walikota Samarinda, Nama Agus Tri Sutanto Mencuat
Polsek Sungai Pinang Berhasil Mengungkap Kasus Penganiayaan

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 19:09 WIB

P2LH-SDA Unmul Perkuat Kesiapan SDM Menyambut Perkembangan IKN

Kamis, 29 Agustus 2024 - 14:35 WIB

Gelar Kuliah Umum, ISPIKANI Kaltim dan FPIK Unmul Soroti Perikanan Berkelanjutan

Jumat, 23 Agustus 2024 - 10:33 WIB

Polresta Samarinda Mantapkan Kesiapan Pengamanan Jelang Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 10:47 WIB

Mengawal Sejarah, Kisah Di Balik Pengamanan Tamu VIP Menuju Ibu Kota Nusantara

Minggu, 11 Agustus 2024 - 18:29 WIB

PDIP Tentukan Langkah, Isran-Hadi Berpeluang Kuat Melaju di Pilgub Kaltim

Minggu, 11 Agustus 2024 - 10:32 WIB

Samarinda di Bawah Bayang-Bayang Sabu: Penangkapan Pelaku dan Temuan 25 Poket

Senin, 5 Agustus 2024 - 20:02 WIB

Kejutan Hasil Survei Wakil Walikota Samarinda, Nama Agus Tri Sutanto Mencuat

Kamis, 1 Agustus 2024 - 09:42 WIB

Polsek Sungai Pinang Berhasil Mengungkap Kasus Penganiayaan

Berita Terbaru

Foto: Ist

Metropolis

P2LH-SDA Unmul Perkuat Kesiapan SDM Menyambut Perkembangan IKN

Selasa, 17 Sep 2024 - 19:09 WIB