Polresta Samarinda Kembali Berhasil Meringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

- Jurnalis

Selasa, 12 Desember 2023 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka penyalahgunaan Narkotika, Saudara DR. (Foto: Ist)

Tersangka penyalahgunaan Narkotika, Saudara DR. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Jl.Sungai Kapih Kel.Sungai Kapih Kec.Sambutan, Kota Samarinda.

Satu orang pelaku penyalahgunaan barang haram ini berhasil diamankan Streskoba Polresta Samarinda pada hari Minggu (10/12/2023).

Kronologis penangkapan bermula pada pada hari Minggu (10/12/2023) Pihak Kepolisian memperoleh informasi dari Masyarakat bahwa di sebuah rumah yang beralamat Jl.Sungai Kapih Kel.Sungai Kapih Kec.Sambutan – Kota Samarinda, (tepatnya diteras Rumah), sering dijadikan tempat transaksi Narkotika.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sekitar pukul 13.15 Wita pelapor dan saksi melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang mengaku bernama Saudara DR, yang pada saat itu sedang duduk diteras rumah. kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) lembar tissu warna putih yang berisikan 2 (dua) bungkus/poket Narkotika jenis sabu seberat 0,77 (nol koma tujuh tujuh) Gram Brutto yang terbungkus didalam 1 (satu) lembar plastik klip.

Tak hanya itu, turut ditemukan juga barang bukti di atas tanah yang sebelumnya dibuang sendiri oleh Saudara DR dengan menggunakan tangan sebelah kanan, kemudian pelapor dan saksi melakukan introgasi terhadap Saudara DR, bahwa masih tersisa Narkotika jenis sabu yang tersimpan didalam kamar dan benar setelah pelapor dan saksi menggiring Saudara DR menuju kamar tersebut ditemukan barang bukti yang tersimpan diatas lantai kamar tersebut berupa 1 (satu) bungkus/poket Narkotika jenis sabu seberat 0,36 (nol koma tiga enam) Gram Brutto milik Saudara DR beserta barang bukti lainnya.

Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut. (MF)

Berita Terkait

DPW PAN Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon Formatur Periode 2025-2030
JMSI Minta Presiden Prabowo Koreksi Kebijakan Menteri yang Rugikan Rakyat
Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan
Edi Oloan Pasaribu Lakukan Monev, Minta Seleksi PPPK Berjalan Secara Transparan
Kaum Milenial dan Gen Z: Penentu Masa Depan Kaltim di Pilkada 2024
Tanamkan Nilai-Nilai Kebangsaan, Edi Oloan Pasaribu Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Balikpapan
Nakhoda Baru ISPIKANI Kaltim, Sinar Alam Siap Majukan Perikanan dan Berkontribusi untuk Masyarakat
Gelar Seminar Nasional, ISPIKANI Kaltim dan Magister Ilmu Perikanan UNMUL Hadirkan Menteri KKP RI

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:58 WIB

DPW PAN Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon Formatur Periode 2025-2030

Kamis, 6 Februari 2025 - 08:08 WIB

JMSI Minta Presiden Prabowo Koreksi Kebijakan Menteri yang Rugikan Rakyat

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:21 WIB

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:14 WIB

Edi Oloan Pasaribu Lakukan Monev, Minta Seleksi PPPK Berjalan Secara Transparan

Senin, 25 November 2024 - 17:02 WIB

Kaum Milenial dan Gen Z: Penentu Masa Depan Kaltim di Pilkada 2024

Minggu, 24 November 2024 - 10:44 WIB

Tanamkan Nilai-Nilai Kebangsaan, Edi Oloan Pasaribu Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Balikpapan

Kamis, 21 November 2024 - 12:23 WIB

Nakhoda Baru ISPIKANI Kaltim, Sinar Alam Siap Majukan Perikanan dan Berkontribusi untuk Masyarakat

Senin, 18 November 2024 - 20:08 WIB

Gelar Seminar Nasional, ISPIKANI Kaltim dan Magister Ilmu Perikanan UNMUL Hadirkan Menteri KKP RI

Berita Terbaru

DPW PAN Kaltim Laksanakan Konferensi Pers Mengenai Pembukaan Bacalon Formatur Periode 2025-2030. (Foto : RD)

Metropolis

DPW PAN Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon Formatur Periode 2025-2030

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:58 WIB

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto : RD)

Advertorial

Sri Puji Minta Pengawasan Ketat terhadap Pernikahan Siri

Senin, 10 Mar 2025 - 10:20 WIB