Tim Macan Satreskrim Polres Kutim Berhasil Gagalkan Penyelundupan 5 Ton BBM Bersubsidi

- Jurnalis

Selasa, 9 Mei 2023 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press Realese yang Digelar Satreskrim Polres Kutim. (Foto: Ist)

Press Realese yang Digelar Satreskrim Polres Kutim. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, KUTAI TIMUR – Dua orang tersangka bersama barang bukti 2 unit mobil jenis Grand Max serta total 256 buah jerigen kapasitas 20 liter dan juga bahan bakar minyak jenis pertalite sekitar 5 ton yang akan diedarkan di beberapa kecamatan yang ada di Kutai Timur (Kutim) berhasil diamankan Tim Macan Satreskrim Polres Kutim.

Penangkapan secara terpisah yang dilaksanakan tanggal 18 April dan 4 Mei 2023 di 2 lokasi berbeda tersebut, juga mengungkapkan modus operasi terbaru yakni pembuatan tangki modifikasi dengan kapasitas 200 liter di dalam unit mobil jenis SUV yang digunakan tersangka untuk mengambil BBM dari SPBU Berau dan Soekarno Hatta.

Hal ini terkuak dalam press release yang dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Kutim di koridor depan Mapolres Kutim dipimpin oleh Kapolres Kutim AKBP Ronny Bonic didampingi oleh Kasatreskrim Iptu I Made Jata Wiranegara dan juga pejabat utama Polres Kutim.

Baca Juga :  Kembali Polsek Sungai Kunjang Gelar Jumat Curhat Dengarkan Keluhan Warga Masyarakat

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 dengan ancaman pidana 6 tahun dan denda 60 miliar rupiah,” tegas Kapolres Kutim.

AKBP Ronny Bonic juga menegaskan dalam undang undang tersebut juga dijelaskan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan bahan bakar minyak, gas dan atau LPG yang disubsidi penyediaan dan distribusinya diberikan penugasan pemerintah dapat dikenai pidana.

“Oleh karena itu, kami himbau agar masyarakat tidak melakukan hal seperti ini karena sesuai Undang Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 pertalite termasuk dalam kategori bahan bakar khusus jenis penugasan,” imbuh Kapolres.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Samarinda Mendorong Pengusaha Reklame untuk Mengusulkan Konsep Tata Kelola Reklame yang Lebih Baik

Sementara itu, Kasatreskrim Iptu I Made Jata Wiranegara mengatakan bahwa kedepannya penindakan merupakan hal terakhir yang dilakukan sebagai bentuk upaya represif Jika eskalasi dari permasalahan tersebut masih tetap dan tidak ada penurunan.

Terkait kemungkinan adanya oknum nakal SPBU yang mempermudah terjadinya permasalahan tersebut, menurutnya hal tersebut telah diupayakan untuk diminimalisir oleh pihak Polres Kutim dengan melakukan pengawasan dan juga pihak Pertamina melalui berbagai tindakan baik melalui sistem cctv hingga penggunaan fuel card.

“Jadi jika kedepannya masyarakat menemukan adanya indikasi terkait penyalahgunan Migas dapat melaporkan langsung melalui aplikasi ‘Lapor Pak’ yang dipantau langsung oleh Kapolres. Kami juga akan mengajak instansi terkait untuk turut memberikan solusi atas permasalahan ini,” tutupnya. (MF/HarianBorneo.com)

Berita Terkait

Gelar Kuliah Umum, ISPIKANI Kaltim dan FPIK Unmul Soroti Perikanan Berkelanjutan
Polresta Samarinda Mantapkan Kesiapan Pengamanan Jelang Pilkada Serentak 2024
Mengawal Sejarah, Kisah Di Balik Pengamanan Tamu VIP Menuju Ibu Kota Nusantara
PDIP Tentukan Langkah, Isran-Hadi Berpeluang Kuat Melaju di Pilgub Kaltim
Samarinda di Bawah Bayang-Bayang Sabu: Penangkapan Pelaku dan Temuan 25 Poket
Kejutan Hasil Survei Wakil Walikota Samarinda, Nama Agus Tri Sutanto Mencuat
Polsek Sungai Pinang Berhasil Mengungkap Kasus Penganiayaan
Polresta Samarinda Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral untuk Pengamanan Pilkada 2024

Berita Terkait

Kamis, 29 Agustus 2024 - 14:35 WIB

Gelar Kuliah Umum, ISPIKANI Kaltim dan FPIK Unmul Soroti Perikanan Berkelanjutan

Jumat, 23 Agustus 2024 - 10:33 WIB

Polresta Samarinda Mantapkan Kesiapan Pengamanan Jelang Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 10:47 WIB

Mengawal Sejarah, Kisah Di Balik Pengamanan Tamu VIP Menuju Ibu Kota Nusantara

Minggu, 11 Agustus 2024 - 18:29 WIB

PDIP Tentukan Langkah, Isran-Hadi Berpeluang Kuat Melaju di Pilgub Kaltim

Minggu, 11 Agustus 2024 - 10:32 WIB

Samarinda di Bawah Bayang-Bayang Sabu: Penangkapan Pelaku dan Temuan 25 Poket

Senin, 5 Agustus 2024 - 20:02 WIB

Kejutan Hasil Survei Wakil Walikota Samarinda, Nama Agus Tri Sutanto Mencuat

Kamis, 1 Agustus 2024 - 09:42 WIB

Polsek Sungai Pinang Berhasil Mengungkap Kasus Penganiayaan

Rabu, 31 Juli 2024 - 15:22 WIB

Polresta Samarinda Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral untuk Pengamanan Pilkada 2024

Berita Terbaru