Tim Macan Satreskrim Polres Kutim Berhasil Gagalkan Penyelundupan 5 Ton BBM Bersubsidi

- Jurnalis

Selasa, 9 Mei 2023 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press Realese yang Digelar Satreskrim Polres Kutim. (Foto: Ist)

Press Realese yang Digelar Satreskrim Polres Kutim. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, KUTAI TIMUR – Dua orang tersangka bersama barang bukti 2 unit mobil jenis Grand Max serta total 256 buah jerigen kapasitas 20 liter dan juga bahan bakar minyak jenis pertalite sekitar 5 ton yang akan diedarkan di beberapa kecamatan yang ada di Kutai Timur (Kutim) berhasil diamankan Tim Macan Satreskrim Polres Kutim.

Penangkapan secara terpisah yang dilaksanakan tanggal 18 April dan 4 Mei 2023 di 2 lokasi berbeda tersebut, juga mengungkapkan modus operasi terbaru yakni pembuatan tangki modifikasi dengan kapasitas 200 liter di dalam unit mobil jenis SUV yang digunakan tersangka untuk mengambil BBM dari SPBU Berau dan Soekarno Hatta.

Hal ini terkuak dalam press release yang dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Kutim di koridor depan Mapolres Kutim dipimpin oleh Kapolres Kutim AKBP Ronny Bonic didampingi oleh Kasatreskrim Iptu I Made Jata Wiranegara dan juga pejabat utama Polres Kutim.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 dengan ancaman pidana 6 tahun dan denda 60 miliar rupiah,” tegas Kapolres Kutim.

AKBP Ronny Bonic juga menegaskan dalam undang undang tersebut juga dijelaskan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan bahan bakar minyak, gas dan atau LPG yang disubsidi penyediaan dan distribusinya diberikan penugasan pemerintah dapat dikenai pidana.

“Oleh karena itu, kami himbau agar masyarakat tidak melakukan hal seperti ini karena sesuai Undang Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 pertalite termasuk dalam kategori bahan bakar khusus jenis penugasan,” imbuh Kapolres.

Sementara itu, Kasatreskrim Iptu I Made Jata Wiranegara mengatakan bahwa kedepannya penindakan merupakan hal terakhir yang dilakukan sebagai bentuk upaya represif Jika eskalasi dari permasalahan tersebut masih tetap dan tidak ada penurunan.

Terkait kemungkinan adanya oknum nakal SPBU yang mempermudah terjadinya permasalahan tersebut, menurutnya hal tersebut telah diupayakan untuk diminimalisir oleh pihak Polres Kutim dengan melakukan pengawasan dan juga pihak Pertamina melalui berbagai tindakan baik melalui sistem cctv hingga penggunaan fuel card.

“Jadi jika kedepannya masyarakat menemukan adanya indikasi terkait penyalahgunan Migas dapat melaporkan langsung melalui aplikasi ‘Lapor Pak’ yang dipantau langsung oleh Kapolres. Kami juga akan mengajak instansi terkait untuk turut memberikan solusi atas permasalahan ini,” tutupnya. (MF/HarianBorneo.com)

Berita Terkait

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan
Edi Oloan Pasaribu Lakukan Monev, Minta Seleksi PPPK Berjalan Secara Transparan
Kaum Milenial dan Gen Z: Penentu Masa Depan Kaltim di Pilkada 2024
Tanamkan Nilai-Nilai Kebangsaan, Edi Oloan Pasaribu Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Balikpapan
Nakhoda Baru ISPIKANI Kaltim, Sinar Alam Siap Majukan Perikanan dan Berkontribusi untuk Masyarakat
Gelar Seminar Nasional, ISPIKANI Kaltim dan Magister Ilmu Perikanan UNMUL Hadirkan Menteri KKP RI
Fokus Pembinaan Potensi Atlet Muda, Dispora Kaltim Gelar Turnamen Angkat Besi Kelompok Usia
Serap Aspirasi Masyarakat di Teluk Lerong Ulu, Abdul Muis Segera Tindaklanjuti Segala Keluhan

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:21 WIB

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:14 WIB

Edi Oloan Pasaribu Lakukan Monev, Minta Seleksi PPPK Berjalan Secara Transparan

Senin, 25 November 2024 - 17:02 WIB

Kaum Milenial dan Gen Z: Penentu Masa Depan Kaltim di Pilkada 2024

Minggu, 24 November 2024 - 10:44 WIB

Tanamkan Nilai-Nilai Kebangsaan, Edi Oloan Pasaribu Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Balikpapan

Kamis, 21 November 2024 - 12:23 WIB

Nakhoda Baru ISPIKANI Kaltim, Sinar Alam Siap Majukan Perikanan dan Berkontribusi untuk Masyarakat

Senin, 18 November 2024 - 20:08 WIB

Gelar Seminar Nasional, ISPIKANI Kaltim dan Magister Ilmu Perikanan UNMUL Hadirkan Menteri KKP RI

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:19 WIB

Fokus Pembinaan Potensi Atlet Muda, Dispora Kaltim Gelar Turnamen Angkat Besi Kelompok Usia

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:36 WIB

Serap Aspirasi Masyarakat di Teluk Lerong Ulu, Abdul Muis Segera Tindaklanjuti Segala Keluhan

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB